Jumat, 20 Juli 2012

LAPORAN EKOLOGI



LAPORAN EKOLOGI
KULIAH LAPANGAN PT.SIER
Dosen Pembimbing : Dr. Wiwi Wikanta M.Kes.
Disusun oleh kelompok 2


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA
2010/2011

anggota:
YULIANA
MALINDA
DZUR ROHMAH
NOVY KHARISMA
DIAN HARDIANTO
ISTIANA HAJAR
CHUSNUL  AQIB
MOCHAMAD FATHONY

BAB II
PEMBAHASAN
2.1  PENGERTIAN, MACAM, PENYEBAB DAN DAMPAK DARI POLUSI
2.1.1 Pengertian Polusi
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat rnemberikan efek merusak.
Suatu zat dapat disebut polutan apabila :
1.         Jumlahnya melebihi jumlah normal
2.         Berada pada waktu yang tidak tepat
3.         berada pada tempat yang tidak tepat
Sifat polutan adalah :
  1. Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi 
  2. Merusak dalam jangka waktu lama. Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.
2.1.2 Macam-Macam Polusi (Pencemaran).
     Adapun macam – macam pencemaran terbagi menjadi beberapa, antara lain :
1.      Menurut tempat terjadinya
Menurut tempat terjadinya, pencemaran dapat digolongkan menjadi tiga:
Pencemaran udara
Pencemar udara dapat berupa gas dan partikel. Contohnya sebagai berikut.
a.    Gas H2S. Gas ini bersifat racun, terdapat di kawasan gunung berapi, bisa juga dihasilkan dari pembakaran minyak bumi dan batu bara.
b.    Gas CO dan COz. Karbon monoksida (CO) tidak berwarna dan tidak berbau, bersifat racun, merupakan hash pembakaran yang tidak sempurna dari bahan buangan mobil dan mesin letup.
Sumber polusi udara lain dapat berasal dari radiasi bahan radioaktif, misalnya, nuklir materi radioaktif masuk ke dalam atmosfer dan jatuh di bumi. Materi radioaktif ini akan terakumulusi di tanah, air, hewan, tumbuhan, dan juga pada manusia. Efek pencemaran nuklir terhadap makhluk hidup, dalam taraf tertentu, dapat menyebabkan mutasi, berbagai penyakit akibat kelainan gen, dan bahkan kematian.

Pencemaran air
Polusi air dapat disebabkan oleh beberapa jenis pencemar sebagai berikut:
a.    Pembuangan limbah industri, sisa insektisida, dan pembuangan sampah domestik, misalnya, sisa detergen mencemari air. Buangan industri seperti Pb, Hg, Zn, dan CO, dapat terakumulasi dan bersifat racun.
b.    Sampah organik yang dibusukkan oleh bakteri menyebabkan 02 di air berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan organisme air.
Salah satu bahan pencemar di laut adalah tumpahan minyak bumi, akibat kecelakaan kapal tanker minyak yang sering terjadi. Banyak organisme akuatik yang mati atau keracunan karenanya. Secara ekologis, dapat mengganggu ekosistem laut.

Pencemaran tanah
Pencemaran tanah disebabkan oleh beberapa jenis pencemaran berikut ini :
a.    Sampah-sampah pla.stik yang sukar hancur, botol, karet sintesis, pecahan kaca, dan kaleng detergen yang bersifat non bio degradable (secara alami sulit diuraikan).
b.    Zat kimia dari buangan pertanian, misalnya insektisida.

     Polusi suara
Polusi suara disebabkan oleh suara bising kendaraan bermotor, kapal terbang, deru mesin pabrik, radio/tape recorder yang berbunyi keras sehingga mengganggu pendengaran.
2.    Menurut macam bahan pencemar
a.       Kimiawi; berupa zat radio aktif, logam (Hg, Pb, As, Cd, Cr dan Hi), pupuk anorganik, pestisida, detergen dan minyak.
b.   Biologi; berupa mikroorganisme, misalnya Escherichia coli, Entamoeba coli, dan Salmonella thyposa.
c.       Fisik; berupa kaleng-kaleng, botol, plastik, dan karet.
3.      Menurut tingkat pencemaran
Menurut WHO, tingkat pencemaran didasarkan pada kadar zat pencemar dan waktu (lamanya) kontak. Tingkat pencemaran dibedakan menjadi 3, yaitu sebagai berikut :
a.       Pencemaran yang mulai mengakibatkan iritasi (gangguan) ringan pada panca indra dan tubuh serta telah menimbulkan kerusakan pada ekosistem lain. Misalnya gas buangan kendaraan bermotor yang menyebabkan mata pedih.
b.      Pencemaran yang sudah mengakibatkan reaksi pada faal tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis. Misalnya pencemaran Hg (air raksa) di Minamata Jepang yang menyebabkan kanker dan lahirnya bayi cacat.
c.       Pencemaran yang kadar zat-zat pencemarnya demikian besarnya sehingga menimbulkan gangguan dan sakit atau kematian dalam lingkungan. Misalnya pencemaran nuklir.
 
2.1.3 Penyebab – Penyebab Dan Dampak Pencemaran
1. Penyebab dan dampak Pencemaran Udara
Secara umum penyebab populasi udara di Kota ada dua macam yaitu :
 Faktor Internal (alamiah)
Contoh : Debu yang berterbangan akibat tiupan angin proses pembusukan sampa dan lain-lain.
Faktor Eksternal (Hasil Kegiatan Manusia)
Contoh : Hasil pembakaran bahan bakar fosil, debu/serbuk dari kegiatan industry pemakaian zat-zat kimia yang disemprotkan keudara, suara bising akibat kendaraan bermotor, asap orang merokok dan lain-lain.
2. Penyebab dan dampak Pencemaran air
Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
§  Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi.
§  Sampah organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem.
§  Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.
§  Seperti limbah pabrik yg mengalir ke sungai seperti di sungai citarum
Dampak
§ Dapat menyebabkan banjir
§ Erosi
§ Kekurangan sumber air
§ Dapat membuat sumber penyakit
§ Tanah Longsor
§ Dapat merusak Ekosistem sungai
§ Kerugian untuk Nelayan

3.      Penyebab dan dampak Pencemaran tanah
Pencemaran air dan tanah dapat terjadi akibat limbah industri yang mengandung zat-zat kimia dibuang sembarangan oleh pabrik tanpa memperhatikan kelestarian dan keamanan lingkungan. Akibatnya, limbah industri tersebut mencemari air sungai dan air sumur sehingga mengganggu kesehatan masyarakat setempat yang menimbulkan bermacam-macam penyakit kulit, pernapasan dan mata. Selain disebabkan oleh zat-zat kimia, hal lain yang dapat merusak lingkunganyaitu banyaknya sampah yang dibuang sembarangan sehingga menimbulkan penyumbatan saluran-saluran air yang dapat mengakibatkan terjadinya banjir. Pokok perhatian dewasa ini berkisar pada aspek-aspek yang dirasakan sebagai tekanan krisis yang membahayakan kelangsungan hidup manusia. Misalnya kejernihan udara dan sumber air dapat mempengaruhi zat-zat bahan pangan dan produktivitasnya terus-menerus. Semakin banyaknya penduduk yang mendiami suatu tempat, semakin banyak pula sampah yang dibuang ke sungai atau parit sehingga melebihi daya tampung sungai. Akibatnya, fungsi sungai berubah menjadi tempat pembuangan sampah. Demikian pula, limbah industri banyak yang dibuang ke sungai yang menimbulkan pencemaran air dan tanah yang mengakibatkan kematian hewan dan menurunnya kesuburan tanah.

4.      Penyebab dan dampak Pencemaran suara
Pencemaran suara diakibatkan oleh kegiatan manusia dalam menjalankan mesin-mesin industri dengan suara yang membisingkan sehingga dapat mengganggu pendengaran masyarakat setempat.

2.2  SEJARAH PT SIER
Sekilas perusahaan PT Surabaya lndustrial Estate Rungkut (Persero) merupakan perseroan Milik Negara yang didirikan pada tahun 1974 dihadapan Notaris Abdul Latief, SH dengan Nomor 166 tanggal 28 Februari 1974, yang kemudian dirubah dengan Akta Nomor 2 tanggal 1 Agustus 1974 dan disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman tanggal 1 September 1974. Dan terakhir dihadapan Notaris Abdurrazaq Ashiblie SH dilakukan perubahan Anggaran Dasar dengan Nomor: 22 tanggal 23 Mei 1998 dan telah disahkan Menteri Kehakiman sesuai Keputusan Nomor: 98 pada September 1998. Pendirian PT Surabaya lndustrial Estate Rungkut (Persero) bertujuan untuk melaksanakan dan menunjang kebijaksanaan dan program pemerintah dalam bidang ekonomi dan pembangunan nasional khususnya dalam bidang pembangunan dan pengelolaan Kawasan lndustri dalam arti seluas-luasnya.
PT Surabaya lndustrial Estate Rungkut (Persero) mengelola 3 Kawasan lndustri yang meliputi :

1.         Surabaya lndustrial Estate Rungkut seluas 245 Ha telah menampung sekitar 300 perusahaan.

2.         Sidoarjo lndustrial Estate Berbek seluas 87 Ha telah menampung sekitar 111 perusahaan.

3.         Pasuruan lndustrial Estate Rembang (PIER) dengan lahan seluas 51 8 Ha berlokasi 60 Km dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang dihubungkan dengan Jalan Toll.Didalam Kawasan PIER terdapat Kawasan Berikat seluas 50 Ha untuk mendukung aktivitas ekspor. 

2.3  KETENTUAN DAN STANDAR AIR LIMBAH YANG BERLAKU DALAM KAWASAN INDUSTRI YANG DIKELOLA PT.SIER (PERSERO)
Ketentuan
Dilarang membuang kedalam sistem saluran air limbah didalam kawasan industri yang dikelola PT.SIER (persero) adalah sebagai berikut :
1.         Air hujan, air tanah, air dari talang, air dari pekarangan
2.         Calsium carbida
3.         Bahan yang mudah terbakar
4.      Cairan, padat atau gas yang karena jumlahnya sudah cukup untuk dapat menimbulkan kebakaran atau  ledakan atau menyebabkan kerusakan sistem saluran air limbah.
5.         Bahan atau hal lain yang karena kondisinya sendiri atau penggabungan atau reaksi dengan limbah lain dapat menimbulkan gas, uap, bau atau bahkan semacamnya yang dapat membahayakan kehidupan manusia.
6.         Ragi, ter, aspal, minyak mentah, minyak pelumas, solar, carbon disulfida, hydrosulfida, dan polysulfida
7.         Bahan radio aktif
8.         Limbah yang mengandung bahan pewarna yang tidak dapat diolah secara biologis
9.         Bahan yang dapat merusak atau mengganggu mesin maupun peralatan – peralatan
       yang terpasang dalam system saluran air limbah
10.     Pestisida, fungisida, herbisida, insectisida, rodentisida, atau furbigants
11.     Limbah padat

2.4 CARA / TEKHNIK PENGOLAHAN AIR LIMBA OLEH PT.SIER
Pengolahan limbah PT.SIER berlangsung dalam beberapa tahap diantaranya:
  1. Pengolahan Pertama (Primary Treatment)
  2. Pengolahan Kedua (secondary treatment)
Berikut penjelasan dari beberapa tahap tersebut
Pengolahan Pertama (Primary Treatment)
Sistem pengolahan air limbah, PT. SIER (Persero) menggunakan system pengolahan secara fisika-biologis. Dalam hal ini tanpa menggunakan atau menambahkan bahan kimia. Pembuangan air limbah industri (waste water disposal) dialirkan melalui pipa dari pabrik ke saluran pipa bawah tanah yang dipasang sepanjang jalan di depan kavling pabrik yang terletak di  Kawasan Industri Rungkut, volume limbah yang masuk IPAL PT. SIER 7000-8000 m3/hari dari 350 industri.
Pengolahan pertama yang dilakukan yaitu proses pengendapan yang terjadi secara gravitasi pada bak equalisasi atau sumur pengumpul dengan ketinggian 9 meter dari permukaan tanah dan diameter 5 meter. Proses ini disebut primary treatment dengan tujuan untuk mengurangi jumlah padatan. Dalam proses ini diperkirakan penurunan BOD-COD 20-45 % dan padatan 50-60 % dengan waktu tinggal 2-5 jam. 
Pengolahan Kedua (secondary treatment)
Pada pengolahan kedua terjadi dua proses yaitu :
o  Proses penambahan oksigen
o  Proses Pertumbuhan Bakteri

DAFTAR PUSTAKA
Doc.File /Estate Regulation/PT. SIER/ M.Syt/Dw/10-11
Dasar-dasar tekhnologi.blogspot.com
                       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar