LAPORAN EKOLOGI
KULIAH LAPANGAN
PT.SIER
Dosen Pembimbing : Dr. Wiwi Wikanta M.Kes.
Disusun oleh kelompok 2
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA
2010/2011
anggota:
YULIANA
MALINDA
DZUR ROHMAH
NOVY KHARISMA
DIAN HARDIANTO
ISTIANA HAJAR
CHUSNUL AQIB
MOCHAMAD FATHONY
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN, MACAM, PENYEBAB DAN DAMPAK DARI POLUSI
2.1.1 Pengertian Polusi
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah
masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain
ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia
atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat
tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi
lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan
Hidup No. 4 Tahun 1982).
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan.
Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan
kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033%
di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat
rnemberikan efek merusak.
Suatu zat dapat disebut polutan apabila :
1.
Jumlahnya melebihi jumlah normal
2.
Berada pada waktu yang tidak tepat
3.
berada pada tempat yang tidak tepat
Sifat
polutan adalah :
- Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi
- Merusak dalam jangka waktu lama. Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.
2.1.2 Macam-Macam
Polusi (Pencemaran).
Adapun macam – macam pencemaran terbagi
menjadi beberapa, antara lain :
1. Menurut tempat terjadinya
Menurut tempat terjadinya, pencemaran
dapat digolongkan menjadi tiga:
Pencemaran
udara
Pencemar
udara dapat berupa gas dan partikel. Contohnya sebagai berikut.
a. Gas H2S. Gas ini
bersifat racun, terdapat di kawasan gunung berapi,
bisa juga dihasilkan dari pembakaran minyak bumi dan batu bara.
b. Gas CO dan COz. Karbon monoksida (CO)
tidak berwarna dan tidak berbau, bersifat racun, merupakan hash pembakaran yang
tidak sempurna dari bahan buangan mobil dan mesin letup.
Sumber polusi udara lain dapat berasal
dari radiasi bahan radioaktif, misalnya, nuklir materi radioaktif masuk ke dalam atmosfer dan jatuh di
bumi. Materi radioaktif ini akan terakumulusi di tanah, air, hewan, tumbuhan,
dan juga pada manusia. Efek pencemaran nuklir terhadap makhluk hidup, dalam
taraf tertentu, dapat menyebabkan mutasi, berbagai penyakit akibat kelainan
gen, dan bahkan kematian.
Pencemaran
air
Polusi
air dapat disebabkan oleh beberapa jenis pencemar sebagai berikut:
a. Pembuangan limbah industri, sisa
insektisida, dan pembuangan sampah domestik, misalnya, sisa detergen mencemari
air. Buangan industri seperti Pb, Hg, Zn, dan CO, dapat terakumulasi dan
bersifat racun.
b. Sampah organik yang dibusukkan oleh
bakteri menyebabkan 02 di air berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan
organisme air.
Salah satu bahan pencemar di laut adalah
tumpahan minyak bumi, akibat kecelakaan kapal tanker minyak yang sering
terjadi. Banyak organisme akuatik yang mati atau keracunan karenanya. Secara
ekologis, dapat mengganggu ekosistem laut.
Pencemaran
tanah
Pencemaran
tanah disebabkan oleh beberapa jenis pencemaran berikut ini :
a. Sampah-sampah pla.stik yang sukar hancur,
botol, karet sintesis, pecahan kaca, dan kaleng detergen yang bersifat non bio degradable (secara
alami sulit diuraikan).
b. Zat kimia dari buangan pertanian, misalnya
insektisida.
Polusi suara
Polusi suara disebabkan oleh suara bising
kendaraan bermotor, kapal terbang, deru mesin pabrik, radio/tape recorder yang
berbunyi keras sehingga mengganggu pendengaran.
2. Menurut macam
bahan pencemar
a. Kimiawi; berupa zat radio aktif, logam (Hg, Pb, As, Cd, Cr dan
Hi), pupuk anorganik, pestisida, detergen dan minyak.
b. Biologi; berupa mikroorganisme, misalnya Escherichia
coli, Entamoeba coli, dan Salmonella thyposa.
c.
Fisik; berupa kaleng-kaleng, botol, plastik, dan
karet.
3.
Menurut tingkat pencemaran
Menurut WHO, tingkat pencemaran didasarkan
pada kadar zat pencemar dan waktu (lamanya) kontak. Tingkat pencemaran
dibedakan menjadi 3, yaitu sebagai berikut :
a. Pencemaran yang mulai mengakibatkan
iritasi (gangguan) ringan pada panca indra dan tubuh serta telah menimbulkan kerusakan pada ekosistem
lain. Misalnya gas buangan kendaraan bermotor yang menyebabkan mata pedih.
b.
Pencemaran yang sudah mengakibatkan reaksi pada faal
tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis. Misalnya pencemaran Hg (air raksa) di
Minamata Jepang yang menyebabkan kanker dan lahirnya bayi cacat.
c.
Pencemaran yang kadar zat-zat pencemarnya demikian
besarnya sehingga menimbulkan gangguan dan sakit atau kematian dalam
lingkungan. Misalnya pencemaran nuklir.
2.1.3 Penyebab – Penyebab Dan
Dampak Pencemaran
1. Penyebab dan dampak Pencemaran
Udara
Secara umum penyebab populasi udara
di Kota ada dua macam yaitu :
Faktor Internal (alamiah)
Faktor Internal (alamiah)
Contoh : Debu yang berterbangan
akibat tiupan angin proses pembusukan sampa dan lain-lain.
Faktor Eksternal (Hasil Kegiatan Manusia)
Contoh : Hasil pembakaran bahan
bakar fosil, debu/serbuk dari kegiatan industry pemakaian zat-zat kimia yang
disemprotkan keudara, suara bising akibat kendaraan bermotor, asap orang
merokok dan lain-lain.
2. Penyebab dan dampak Pencemaran
air
Pencemaran
air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang
berbeda-beda.
§ Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah
pada eutrofikasi.
§ Sampah organik seperti air comberan (sewage)
menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang
mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh
ekosistem.
§ Industri membuang berbagai macam polutan ke
dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan
padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan
oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.
§ Seperti limbah pabrik yg mengalir ke sungai
seperti di sungai citarum
Dampak
§ Dapat menyebabkan banjir
§ Erosi
§ Kekurangan sumber air
§ Dapat membuat sumber penyakit
§ Tanah Longsor
§ Dapat merusak Ekosistem sungai
§ Kerugian untuk Nelayan
3.
Penyebab dan dampak Pencemaran tanah
Pencemaran air dan tanah dapat terjadi akibat limbah
industri yang mengandung zat-zat kimia dibuang sembarangan oleh pabrik tanpa
memperhatikan kelestarian dan keamanan lingkungan. Akibatnya, limbah industri
tersebut mencemari air sungai dan air sumur sehingga mengganggu kesehatan
masyarakat setempat yang menimbulkan bermacam-macam penyakit kulit, pernapasan
dan mata. Selain disebabkan oleh zat-zat kimia, hal lain yang dapat merusak
lingkunganyaitu banyaknya sampah yang dibuang sembarangan sehingga menimbulkan
penyumbatan saluran-saluran air yang dapat mengakibatkan terjadinya banjir.
Pokok perhatian dewasa ini berkisar pada aspek-aspek yang dirasakan sebagai
tekanan krisis yang membahayakan kelangsungan hidup manusia. Misalnya
kejernihan udara dan sumber air dapat mempengaruhi zat-zat bahan pangan dan
produktivitasnya terus-menerus. Semakin banyaknya penduduk yang mendiami suatu
tempat, semakin banyak pula sampah yang dibuang ke sungai atau parit sehingga
melebihi daya tampung sungai. Akibatnya, fungsi sungai berubah menjadi tempat
pembuangan sampah. Demikian pula, limbah industri banyak yang dibuang ke sungai
yang menimbulkan pencemaran air dan tanah yang mengakibatkan kematian hewan dan
menurunnya kesuburan tanah.
4.
Penyebab dan dampak Pencemaran suara
Pencemaran suara diakibatkan oleh kegiatan manusia
dalam menjalankan mesin-mesin industri dengan suara yang membisingkan sehingga
dapat mengganggu pendengaran masyarakat setempat.
2.2 SEJARAH PT SIER
Sekilas perusahaan PT Surabaya lndustrial
Estate Rungkut (Persero) merupakan perseroan Milik Negara yang didirikan pada
tahun 1974 dihadapan Notaris Abdul Latief, SH dengan Nomor 166 tanggal 28
Februari 1974, yang kemudian dirubah dengan Akta Nomor 2 tanggal 1 Agustus 1974
dan disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman tanggal 1 September 1974.
Dan terakhir dihadapan Notaris Abdurrazaq Ashiblie SH dilakukan perubahan
Anggaran Dasar dengan Nomor: 22 tanggal 23 Mei 1998 dan telah disahkan Menteri
Kehakiman sesuai Keputusan Nomor: 98 pada September 1998. Pendirian PT Surabaya
lndustrial Estate Rungkut (Persero) bertujuan untuk melaksanakan dan menunjang
kebijaksanaan dan program pemerintah dalam bidang ekonomi dan pembangunan
nasional khususnya dalam bidang pembangunan dan pengelolaan Kawasan lndustri
dalam arti seluas-luasnya.
PT Surabaya lndustrial Estate Rungkut
(Persero) mengelola 3 Kawasan lndustri yang meliputi :
1. Surabaya lndustrial Estate Rungkut seluas 245 Ha telah menampung sekitar 300 perusahaan.
2. Sidoarjo lndustrial Estate Berbek seluas 87 Ha telah menampung sekitar 111 perusahaan.
3. Pasuruan lndustrial Estate Rembang (PIER) dengan lahan seluas 51 8 Ha berlokasi 60 Km dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang dihubungkan dengan Jalan Toll.Didalam Kawasan PIER terdapat Kawasan Berikat seluas 50 Ha untuk mendukung aktivitas ekspor.
2.3 KETENTUAN DAN STANDAR AIR LIMBAH YANG BERLAKU DALAM KAWASAN
INDUSTRI YANG DIKELOLA PT.SIER (PERSERO)
Ketentuan
Dilarang
membuang kedalam sistem saluran air limbah didalam kawasan industri yang
dikelola PT.SIER (persero) adalah sebagai berikut :
1.
Air hujan, air tanah,
air dari talang, air dari pekarangan 2. Calsium carbida
3. Bahan yang mudah terbakar
4. Cairan, padat atau gas yang karena jumlahnya sudah cukup untuk dapat menimbulkan kebakaran atau ledakan atau menyebabkan kerusakan sistem saluran air limbah.
5. Bahan atau hal lain yang karena kondisinya sendiri atau penggabungan atau reaksi dengan limbah lain dapat menimbulkan gas, uap, bau atau bahkan semacamnya yang dapat membahayakan kehidupan manusia.
6. Ragi, ter, aspal, minyak mentah, minyak pelumas, solar, carbon disulfida, hydrosulfida, dan polysulfida
7. Bahan radio aktif
8. Limbah yang mengandung bahan pewarna yang tidak dapat diolah secara biologis
9. Bahan yang dapat merusak atau mengganggu mesin maupun peralatan – peralatan
yang terpasang dalam system saluran air limbah
10. Pestisida, fungisida, herbisida, insectisida, rodentisida, atau furbigants
11. Limbah padat
2.4 CARA / TEKHNIK PENGOLAHAN AIR LIMBA OLEH
PT.SIER
Pengolahan limbah PT.SIER berlangsung dalam beberapa
tahap diantaranya:
- Pengolahan Pertama (Primary Treatment)
- Pengolahan Kedua (secondary treatment)
Berikut penjelasan dari beberapa tahap tersebut
Pengolahan Pertama
(Primary Treatment)
Sistem pengolahan air limbah, PT. SIER
(Persero) menggunakan system pengolahan secara fisika-biologis. Dalam hal ini
tanpa menggunakan atau menambahkan bahan kimia. Pembuangan air limbah industri (waste
water disposal) dialirkan melalui pipa dari pabrik ke saluran pipa bawah
tanah yang dipasang sepanjang jalan di depan kavling pabrik yang terletak di
Kawasan Industri Rungkut, volume limbah yang masuk IPAL PT. SIER
7000-8000 m3/hari dari 350 industri.
Pengolahan pertama yang dilakukan yaitu
proses pengendapan yang terjadi secara gravitasi pada bak equalisasi atau sumur
pengumpul dengan ketinggian 9 meter dari permukaan tanah dan diameter 5 meter.
Proses ini disebut primary treatment dengan tujuan untuk mengurangi jumlah padatan.
Dalam proses ini diperkirakan penurunan BOD-COD 20-45 % dan padatan 50-60 %
dengan waktu tinggal 2-5 jam.
Pengolahan Kedua (secondary treatment)
Pada pengolahan kedua terjadi dua proses yaitu :
o Proses penambahan
oksigen
o Proses
Pertumbuhan Bakteri
DAFTAR PUSTAKA
Doc.File /Estate Regulation/PT. SIER/ M.Syt/Dw/10-11
Dasar-dasar tekhnologi.blogspot.com
http://keslingmks.wordpress.com/2009/05/26/industri-pengolahan-ar-limbah-pt-sier-surabaya/Pengolahan Limbah
Industri Di Pt Sier
Sumber:
http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2108041-penyebab-polusi-udara/#ixzz1heWSvZqR